pencemaran yang mengancam bumi
pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih
substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia,
hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan
manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat
alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan,
namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri,
kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang dulunya segar kini
kering dan kotor. Hal ini bila tidak segera ditanggulangi, perubahan tersebut
dapat membahayakan kesehatan manusia, kehidupan hewan serta tumbuhan. Pencemaran udara
diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang
menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya.
Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta
berada di udara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat mengganggu kehidupan
manusia. Bila keadaan seperti itu terjadi maka udara dikatakan telah tercemar. Berdasarkan
Peraturan Pemerintah RI No. 41 tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran
udara, yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah masuknya atau dimaksuknya
zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia
sehingga mutu udara ambient turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
udara ambient tidak memenuhi fungsinya.
Sumber Pencemar Udara
Telah disadari bersama, kualitas udara saat ini telah
menjadi persoalan global, karena udara telah tercemar akibat aktivitas manusia
dan proses alam. Masuknya zat pencemar ke dalam udara dapat secara alamiah,
misalnya asap kebakaran hutan, akibat gunung berapi, debu meteorit dan pancaran
garam dari laut ; juga sebagian besar disebabkan oleh kegiatan manusia,
misalnya akibat aktivitas transportasi, industri, pembuangan sampah, baik
akibat proses dekomposisi ataupun pembakaran serta kegiatan rumah tangga
Terdapat 2 jenis
pencemar yaitu sebagai berikut :
a. Zat pencemar primer, yaitu zat
kimia yang langsung mengkontaminasi udara dalam konsentrasi yang membahayakan.
Zat tersebut bersal dari komponen udara alamiah seperti karbon dioksida, yang
meningkat diatas konsentrasi normal, atau sesuatu yang tidak biasanya,
ditemukan dalam udara, misalnya timbal.
b. Zat pencemar sekunder, yaitu zat kimia berbahaya yang terbentuk di atmosfer
melalui reaksi kimia antar komponen-komponen udara.
Sumber bahan pencemar primer dapat dibagi lagi menjadi
dua golongan besar :
1. Sumber alamiah
Beberapa kegiatan alam yang bisa menyebabkan pencemaran
udara adalah kegiatan gunung berapi, kebakaran hutan, kegiatan mikroorganisme,
dan lain-lain. Bahan
pencemar yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas, dan debu.
2. Sumber buatan manusia
Kegiatan manusia yang menghasilkan bahan-bahan pencemar
bermacam-macam antara lain adalah kegiatan-kegiatan berikut :
a. Pembakaran, seperti pembakaran sampah,
pembakaran pada kegiatan rumah tangga, industri, kendaraan bermotor, dan
lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain asap, debu, grit
(pasir halus), dan gas (CO dan NO).
b. Proses peleburan, seperti
proses peleburan baja, pembuatan soda,semen, keramik, aspal. Sedangkan bahan
pencemar yang dihasilkannya antara lain adalah debu, uap dan gas-gas.
c. Pertambangan dan penggalian,
seperti tambang mineral and logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama
adalah debu.
d. Proses pengolahan dan pemanasan
seperti pada proses pengolahan makanan, daging, ikan, dan penyamakan. Bahan
pencemar yang dihasilkan terutama asap, debu, dan bau.
e. Pembuangan limbah, baik
limbah industri maupun limbah rumah tangga. Pencemarannya terutama adalah dari
instalasi pengolahan air buangannya. Sedangkan bahan pencemarnya yang teruatam
adalah gas H2S yang menimbulkan bau busuk.
f. Proses kimia,
seperti pada proses fertilisasi, proses pemurnian minyak bumi, proses
pengolahan mineral. Pembuatan keris, dan lain-lain.
Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain adalah debu, uap dan gas-gas
g. Proses pembangunan
seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Bahan pencemarnya yang terutama adalah asap dan debu.
h. Proses percobaan atom atau nuklir.
Bahan pencemarnya yang terutama adalah gas-gas dan debu radioaktif.
Jenis Bahan Pencemar Udara
Ada beberapa bahan
pencemar udara yang sering ditemukan di kota-kota. Dilihat dari ciri fisik,
bahan pencemar dapat berupa :
b. Gas (karbon
monoksida / CO, sulfur oksida / SOx, hidrokarbon, nitrogen oksida / NOx, H2S dan oksidant ozon dan PAN)
c. Energi (suhu dan kebisingan)
Bahan-bahan pencemar ini dikenakan
peraturan khusus untuk pengawasannya karena bisa membahayakan kesehatan.
Dampak
Pencemaran Udara
1. Dampak kesehatan
Substansi pencemar
yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke
dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat
tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran
kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap
oleh sistem peredaran
darah
dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang
paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas), termasuk
di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar
dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
memperkirakan dampak
pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan
rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISNA pada tahun 1998 senilai
dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di
tahun 2015.
2. Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh
di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya
dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik
hitam.
Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
3. Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer.
Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan
menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
- Mempengaruhi
kualitas air permukaan
- Merusak
tanaman
- Melarutkan
logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas
air tanah dan air permukaan
- Bersifat
korosif sehingga merusak material dan banguna
4. Efek rumah
kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC,
metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh
permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan
fenomena pemanasan global.
Dampak efek rumah kaca
- Peningkatan
suhu rata-rata bumi
- Pencairan
es di kutub
- Perubahan
iklim regional dan global
- Perubahan
siklus hidup flora dan fauna
5. Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang
berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul
ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai
stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian
molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk
lubang-lubang pada lapisan ozon.
Solusi untuk
mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
* Pemberian izin bagi angkutan umum
kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti
bus dan kereta api, diperbanyak.
* Pembatasan usia kendaraan, terutama
bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab,
semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi
untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh kendaraan
bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu
lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat
membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
* Pemberian penghambat laju kendaraan
di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur”
justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan secara
berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot
check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi
polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat
dan kelengkapan kendaraan yang lain.
* Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di
pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut
kota, juga mengurangi polusi udara
0 komentar: